Berita PendidikanNewsPendidikanRegulasi

Transformasi Kurikulum Nasional 2025: Mewujudkan Pembelajaran Mendalam dan Pendidikan Holistik

(Review Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025)

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi masa depan yang beriman, bertakwa, berkarakter Pancasila, serta mampu menghadapi dinamika zaman. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 hadir sebagai revisi dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Perubahan ini menekankan pentingnya kurikulum yang adaptif, transformatif, dan relevan dengan tantangan global melalui pendekatan pembelajaran mendalam.

Permendikdasmen ini bertujuan menyesuaikan arah pendidikan nasional agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mencerminkan keberagaman sosial budaya Indonesia. Perubahan utamanya mencakup revisi terhadap struktur kurikulum, penambahan mata pelajaran pilihan seperti Coding dan Kecerdasan Artifisial, serta penguatan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) di seluruh jenjang pendidikan.

Kerangka Dasar dan Tujuan Kurikulum

Dokumen ini menegaskan bahwa kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai sarana mentransfer pengetahuan, melainkan juga sebagai instrumen pengembangan manusia seutuhnya. Tujuan kurikulum diperluas mencakup delapan dimensi profil lulusan, yaitu keimanan dan ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

Prinsip kurikulum bersifat fleksibel, berfokus pada muatan esensial, dan berlandaskan filosofi pendidikan dari para tokoh nasional seperti Ki Hajar Dewantara, K.H. Ahmad Dahlan, dan K.H. Hasyim Asy’ari. Nilai-nilai seperti pembebasan, pemuliaan, dialog lintas budaya, serta penghargaan terhadap guru dan ilmu, menjadi ruh dari pembelajaran nasional.

Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Salah satu poin utama dalam Permendikdasmen ini adalah penerapan pendekatan pembelajaran mendalam sebagai fondasi dalam proses belajar-mengajar. Pendekatan ini mengintegrasikan empat dimensi: olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan olah raga (kinestetik). Dengan demikian, peserta didik tidak hanya mengejar kecerdasan kognitif, tetapi juga dibentuk untuk memiliki empati, spiritualitas, dan daya juang yang tinggi.

Tiga prinsip utama pembelajaran mendalam adalah: 1) Berpikir berkesadaran: Peserta didik menjadi pembelajar aktif yang meregulasi diri, memahami tujuan belajar, dan memotivasi diri secara intrinsik. 2) Pembelajaran bermakna: Proses belajar dikaitkan dengan konteks kehidupan nyata, termasuk masalah sosial dan tantangan lokal hingga global. 3) Pembelajaran menggembirakan: Suasana belajar yang positif dan bebas tekanan dirancang untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan eksplorasi. Ketiga prinsip ini diterjemahkan dalam pengalaman belajar yang mencakup memahami, mengaplikasikan, dan merefleksikan. Hal ini selaras dengan semangat Ki Hajar Dewantara tentang sistem among (asah, asih, asuh), serta dengan pemikiran para filsuf pendidikan lainnya yang memandang pendidikan sebagai proses transformasi sosial.

Struktur Kurikulum yang Komprehensif

Permendikdasmen 13/2025 juga mengatur ulang struktur kurikulum secara menyeluruh mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang dasar, menengah pertama hingga menengah atas. Struktur tersebut terdiri atas tiga komponen utama: intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Pada jenjang PAUD, pembelajaran dirancang berbasis bermain bermakna untuk menstimulasi karakter dan kompetensi dasar. Di tingkat dasar dan menengah, kokurikuler menjadi bagian penting dalam penguatan karakter melalui kegiatan lintas disiplin dan kebiasaan baik. Muatan lokal tetap diakomodasi untuk menjaga keunikan budaya daerah dan potensi lokal. Yang menonjol, mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial mulai diperkenalkan sebagai pilihan sejak tahun ajaran 2025/2026 secara bertahap di semua jenjang dasar dan menengah. Hal ini mencerminkan respon pendidikan nasional terhadap revolusi industri 4.0 dan society 5.0.

Penguatan Nilai Sosial dan Keagamaan

Kompetensi kokurikuler dirancang untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, kolaborasi, kesehatan, dan komunikasi. Nilai-nilai ini bukan hanya ditanamkan melalui materi pelajaran, tetapi juga melalui pengalaman belajar dan suasana yang mendukung. Kegiatan ekstrakurikuler diwajibkan di semua satuan pendidikan dasar dan menengah formal, dengan kepramukaan sebagai program minimal.

Lebih lanjut, pendekatan pendidikan yang memuliakan setiap peserta didik ditekankan sebagai nilai utama. Hal ini berarti menghormati setiap individu, termasuk guru, teman sejawat, serta sumber ilmu pengetahuan. Pandangan ini selaras dengan pemikiran KH Hasyim Asy’ari dan Az-Zarnuji yang menekankan pentingnya adab dalam belajar.

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan sekadar perubahan administratif kurikulum, tetapi merupakan representasi paradigma baru pendidikan nasional yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa dan terbuka pada tantangan masa depan. Melalui integrasi filosofi pendidikan klasik dan pembelajaran mendalam yang modern, peraturan ini menjadi peta jalan menuju sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan transformatif.

Dengan pelaksanaan yang bertahap dan terstruktur, diharapkan kurikulum ini mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bermoral, berempati, dan siap menjadi pemimpin perubahan dalam masyarakat global yang terus berkembang (Admin Kurikulum & Akademik). Download Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Senang kami dapat membantu anda

× Hubungi Kami